Benarkah Banjir Besar Kaum Nuh Menimpa Seluruh Bumi?

“Apakah air bah di zaman Nabi Nuh as. itu terjadi di seluruh dunia, atau hanya di daerah tertentu saja?”

Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al-Ustad Imam Muhammad ‘Abduh, yang lalu dia memberi tanggapan sebagai berikut:

Di dalam Al-Qur'an, memang tidak ada nas secara niscaya yang mengatakan bahwa air bah di zaman Nabi Nuh as. itu terjadi di seluruh dunia, atau mengatakan bahwa kerasulan Nabi Nuh as. itu untuk seluruh dunia. Sementara itu, ada hadis yang andaikan sanadnya sahih, maka semuanya itu yaitu hadis-hadis Ahad yang mengakibatkan tidak wajib diyakini. Padahal, dalam tetapkan hakikat-hakikat ibarat ini yang diharapkan yaitu keyakinan, bukan sekadar persangkaan. Karena, mempercayai hakikat-hakikat ibarat itu termasuk keyakinan agama.

Sedang jago sejarah dan peneliti, berdasar dugaan sanggup saja mencapai kesimpulan yang dianggap benar, sejarah atau pemikir. Namun demikian, apa yang dikatakan oleh para jago sejarah dan penafsiran dalam duduk perkara ini tidak keluar ketentuan, percaya kepada riwayat atau tidak, dan tetap tidak sanggup dijadikan sebagai dalil niscaya yang mengatakan atas kebenaran suatu iktikad agama. Oleh alasannya itu, duduk perkara ini menjadi materi pertengkaran antara jago agama dan pemikir di seluruh penjuru, dan menjadi materi perselisihan di kalangan jago sejarah di banyak sekali bangsa.

Ahli Kitab dan para ulama muslim umpamanya, mereka ber-pendapat bahwa air bah itu terjadi di seluruh permukaan bumi. Pendapat itu disetujui pula oleh para pemikir. Mereka beralas-an dengan adanya beberapa jenis kerang dan ikan yang telah membatu di puncak-puncak gunung, sedang benda-benda itu takkan terbentuk kecuali di laut. Maka dengan adanya benda itu di puncak gunung, berarti merupakan petunjuk bahwa air bah itu telah naik ke sana pada suatu saat. Hal itu terjadi alasannya air bah itu merata di seluruh permukaan bumi.

Dalam pada itu, para pemikir dan jago sejarah pada umumnya menyangka bahwa air bah itu tidak terjadi secara merata. Dalam hal ini, mereka memiliki bukti-bukti yang sangat panjang bila diterangkan seluruhnya. Hanya saja bagi seorang muslim, dia tak boleh mengingkari suatu pernyataan bahwa air bah itu telah terjadi secara menyeluruh meski dasarnya semata-mata ke-mungkinan takwil terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Bahkan, bagi siapa pun yang meyakini agama, hendaknya jangan membuang sedikit pun sesuatu yang ditunjukkan oleh lahiriyah ayat dan hadis yang sanadnya sah, sekalipun pengertiannya telah diubah menjadi penakwilan. Kecuali dengan adanya suatu dalil nalar yang memastikan bahwa yang dimaksud bukan lahiriyah ayat dan hadis. Namun demikian, untuk mencapai dalil ibarat itu, dalam duduk perkara ibarat ini diharapkan pembahasan yang panjang dan kerja keras, disamping ilmu yang dalam ihwal lapisan-lapisan bumi dengan segala isinya. Hal itu tentu membutuhkan banyak sekali macam ilmu, baik yang didasarkan oleh alasannya kesimpulan nalar maupun berita-berita sejarah. Adapun orang yang mengigau dengan pendapatnya tanpa suatu ilmu yang meyakinkan, maka dia bahu-membahu termasuk orang yang ngawur, tak perlu didengarkan perkataannya, tak perlu diizinkan untuk membuatkan ketololan-ketololannya. Allah dan rasul-Nya jualah yang lebih tahu. Demi-kian pendapat Muhammad ‘Abduh dengan perubahan redaksi.



Kesimpulannya, bahwa lahiriyah dari ayat Al-Qur'an atau hadis, mengatakan bahwa air bah itu telah terjadi secara merata, mencakup kaum Nabi Nuh as., yang waktu itu bumi memang belum dihuni oleh selain mereka. Hal itu wajib dipercayai, tetapi bukan berarti banjir itu terjadi di seluruh permukaan bumi, alasannya tidak ada dalil yang mengatakan bahwa kaum Nabi Nuh as. itu telah memenuhi seluruh permukaan bumi. Demikian pula, kalau ada fosil-fosil kerang dan hewan bahari di puncak-puncak gunung, itu tidak mengatakan bahwa fosil-fosil itu merupakan bekas dari banjir Nuh as. Bahkan yang paling erat yaitu bahwa itu terjadi dari imbas terbentuknya gunung-gunung atau lainnya dari tanah kering bekas genangan air. Sebab, naiknya air ke gunung di waktu banjir Nabi Nuh as. itu, hanyalah beberapa hari yang sanggup dihitung, yang tidak cukup untuk terjadinya hal-hal tersebut dalam tempo yang sesingkat itu.

Karena duduk perkara sejarah ibarat ini bukan termasuk tujuan agama, maka agama itu sendiri tidak menerangkannya dengan suatu nas yang pasti. Oleh alasannya itu, kita katakan bahwa itu yaitu nas-nas yang zahir, yang tidak kita anggap sebagai suatu keyakinan agama secara pasti. Karenanya, jikalau ilmu ihwal lapisan-lapisan tanah (geologi) menunjukan lain, maka bukan berarti ilmu itu menyalahkan kita. Sebab, ilmu itu tetap tidak bertentangan dengan suatu nas qat‘i yang ada pada kita.


Sumber : Tafsir Al-Maraghi

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Pemalsuan Kitab Taurat Dan Injil

Arti Qana’Ah Berdasarkan Imam Asy-Syafi’I

Biografi Imam Qasthalani (Penulis Syarah Sahih Bukhari)