Bahayanya Menggunjing Orang Lain
Ali bin Husain ra. pernah mendengar seseorang menggunjing orang lain. Maka ia berkata, “Hindarilah olehmu menggunjing, alasannya yaitu menggunjing itu lauknya anjing-anjing dari jenis manusia.”
Pernah pula Amr bin Ubaid dilapori, Fulan telah menggunjing engkau, sehingga saya kasihan kepadamu. Maka jawabnya, “Justru kasihanilah ia.”
Berkata seorang pria kepada Hasan Al-Basri, “Telah hingga kepadaku informasi bahwa kau menggunjing aku.” Lalu Hasan Al-Basri menjawab, “Engkau belum mengerti aku, jikalau saya menggunjing kamu, maka akan hilanglah kebaikanku.”
Sementara itu diceritakan pula dalam hadis sahih, bukan hanya dari satu sanad saja, bahwa Nabi saw. dikala Haji Wada‘ dia bersabda, “Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan-mu yaitu wajib dihormati sesamamu, menyerupai terhormatnya harimu ini di dalam bulanmu ini di dalam negerimu ini.”
Al-Hasan berkata, gibah (menggunjing) itu ada tiga macam yang semuanya tercantum dalam kitab Allah. Yaitu; al-gibah, Al-Ifku, dan Al-Buhtan.
1.) Al-Gibah, maksudnya ialah kau berkata-kata mengenai saudaramu perihal hal-hal yang ada pada dia.
2.) Al-Ifku, maksudnya ialah kau berkata-kata mengenai saudaramu perihal apa-apa yang hingga kepadamu mengenai dia.
3.) Al-Buhtan, maksudnya ialah kau berkata-kata mengenai saudaramu yang tidak terdapat pada dirinya.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama bahwa gibah termasuk dosa besar (kaba’ir). Dan bagi orang-orang yang menggunjing seseorang wajib bertobat kepada Allah dan memohon ampun bagi orang yang ia gunjing atau meminta kehalalan (maaf) dari orang yang digunjingnya tadi.
Diriwayatkan dari Syu‘bah bahwa ia berkata, pernah Mu‘awiyah bin Qurrah berkata kepadaku, sekiranya kau dilewati oleh seorang lelaki yang buntung (terpotong tangannya) kemudian kau berkata, orang ini buntung. Maka pembicaraanmu itu yaitu gibah. Syu‘bah mengatakan, hal ini kemudian saya ceritakan kepada Abu Ishaq, maka dia menyampaikan benar.
Wallahu A’lam
Sumber : Tafsir Al-Maraghi

Comments
Post a Comment