Keadaan Kamar Istri-Istri Rasulullah Saw.

“Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kau dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Hujurat : 4)

Ayat di atas disebutkan wacana kamar, maksudnya di sini ialah kamar istri-istri Nabi saw. Mereka ada 9 orang yang masing-masing memiliki kamar sendiri-sendiri, terbuat dari pelepah kurma yang pada pintu masing-masing ditutup dengan selembar kain dari bulu hitam. Kamar-kamar itu tidak tinggi dan sanggup disentuh atapnya dengan tangan. Namun di abad pemerintahan Al-Walid bin Abdul Malik, kamar-kamar itu atas perintah Al-Walid bin Abdul Malik dimasukkan ke dalam masjid Rasulullah saw. Maka, penduduk Madinah pun pada ketika itu banyak yang menangis alasannya ialah kebijakan Al-Walid bin Abdul Malik tersebut.



Sa‘id bin Musayyab waktu itu berkata, “Sesungguhnya saya ingin sekiranya mereka membiarkan kamar-kamar itu tetap dalam keadaannya yang asli, biarlah penduduk Madinah berkembang dan orang-orang dari mana-mana tiba kemudian melihat keadaan Rasulullah saw. dalam hidupnya. Supaya hal itu menjadi pelajaran yang sanggup menciptakan orang-orang untuk berzuhud, dan tidak bermegah-megahan serta tidak saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan dunia.”


Wallahu A’lam


Sumber : Tafsir Al-Maraghi

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Pemalsuan Kitab Taurat Dan Injil

Arti Qana’Ah Berdasarkan Imam Asy-Syafi’I

Biografi Imam Qasthalani (Penulis Syarah Sahih Bukhari)