Kelembutan Dakwah Umar Bin Khattab
Dan dari Abu-Barzah Al-Aslami, ia berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hai golongan orang yang beriman dengan lidahnya tetapi imannya tidak masuk ke dalam hatinya, janganlah kau menggunjing orang-orang Islam dan janganlah kau meneliti cacat-cacat mereka. Karena barangsiapa yang meneliti cacat-cacat orang Islam, maka Allah akan meneliti cacatnya. Dan barang siapa yang diteliti cacatnya oleh Allah, maka ia akan dibukakan cacatnya di tengah rumahnya sendiri.”
Sementara itu At-Tabrani juga meriwayatkan dari Harisah Ibnu Nu‘man ra. Ia berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ada tiga hal yang lekat pada umatku, yaitu menduga, mendengki dan berburuk sangka terhadap orang lain. Seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah apakah yang sanggup menghilangkan hal-hal tersebut dari orang yang memiliki sifat-sifat menyerupai itu?” Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kau mendengki, maka mohonlah ampun kepada Allah dan apabila kau berburuk sangka, maka janganlah kau ungkapkan dan apabila kau menduga, maka abaikan saja.”
Abdurahman bin ‘Auf berkata, pernah aku meronda (jaga malam) pada suatu malam bersama Umar bin Khattab di Madinah. Tiba-tiba kami melihat sorot lampu di sebuah rumah yang pintunya ter-buka, mereka bersuara keras dan gaduh. Maka berkatalah Umar, “Ini yaitu rumah Rabi‘ah bin Umayyah bin Khalaf. Mereka kini sedang minum minuman keras, maka bagaimanakah pendapatmu?” Saya menjawab, “Saya beropini bahwa kita telah melaksanakan larangan Allah. Allah Ta‘ala berfirman: “janganlah kau memata-matai” dan kita benar-benar telah memata-matai.” Maka Umar pergi meninggalkan mereka.
Sedang Abu Qilabah menyampaikan pula, seseorang melapor kepada Umar bin Khattab, bahwa Abu Mihjan As-Saqafi me-minum khamr bersama beberapa sahabatnya di rumahnya. Maka berangkatlah Umar untuk menemui Abu Mihjan. Namun ter-nyata hanya ada seorang lelaki saja di sisinya. Maka berkatalah Abu Mihjan, “Sesungguhnya ini tidak halal bagimu, sebab Allah telah melarang dari memata-matai.” Maka Umar pun keluar meninggalkannya.
Wallahu A’lam
Sumber : Tafsir Al-Maraghi
Comments
Post a Comment